Aksi mogok kerja anggota serikat pengemudi bus kota Seoul yang belangsung selama 11 jam sejak subuh hari Kamis (28/03) telah selesai.
Pemerintah Seoul menyampaikan bahwa semua jurusan bus kota akan mulai beroperasi normal mulai pukul 15.00 hari Kamis sesuai dengan kesepakatan negosiasi upah antara buruh dan perusahaan.
Pihak perusahaan dan buruh telah menyepakati kenaikan upah sebesar 4,48% dan tunjangan hari raya sebanyak 650 ribu Won.
Sejak Rabu (27/03) pukul 14.30 waktu setempat, kedua pihak menjalankan negosiasi upah yang berlangsung lebih dari 11 jam, namun gagal meraih kesepakatan pada hari Kamis pukul 2.00 dini hari.
Negosiasi kembali dilanjutkan pada pagi hari dan mencapai kesepakatan di sore hari.
Seiring dengan pencapaian kesepakatan tersebut, pemerintah kota Seoul menghentikan tindak penanggulangan transportasi darurat, termasuk penghentian pengoperasian transportasi alternatif dan penambahan jadwal operasi kereta subway.