Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Negosiasi Upah Minimum Korea Selatan Tahun 2023 Masih Alot, Serikat Buruh dan Pihak Perusahaan Terus Bernegosiasi

Write: 2022-06-29 10:30:14Update: 2022-06-29 10:35:19

Negosiasi Upah Minimum Korea Selatan Tahun 2023 Masih Alot, Serikat Buruh dan Pihak Perusahaan Terus Bernegosiasi

Photo : YONHAP News

Perwakilan serikat buruh dan perusahaan-perusahaan di Korea Selatan telah menyampaikan ragam argumen dalam sebuah pertemuan terkait penetapan standar upah minimum di Korea Selatan tahun 2023, namun belum ada titik temu karena besarnya selisih antara proposal dari kedua belah pihak.
 
Komisi Standar Upah Minimum Korea Selatan, yang setiap tahun meninjau dan memutuskan standar upah minimum menggelar pertemuan tripartit ketujuh ini di kompleks pemerintahan pusat, Kota Sejong pada Selasa (28/06).
 
Pada pertemuan ini, perwakilan buruh mengajukan upah minimum sebesar 10.340 won per jam pada tahun 2023, naik 12,9 persen dari upah minimum tahun 2022 yang sebesar 9.160 won. Pengajuan ini merupakan penyesuaian setelah pengajuan yang lebih tinggi di awal negosiasi yang sebesar 10.890 won per jam.
 
Sementara itu, pihak perusahaan yang pada awalnya mengajukan pembekuan kenaikan gaji pada tahun depan, akhirnya mengajukan kenaikan sebesar 1,1 persen ke angka 9.260 won.
 
Proposal angka-angka terbaru ini muncul usai Kepala Komisi Standar Upah Minimum, Park-Joon-shik, meminta kedua belah pihak untuk menyesuaikan kembali proposal masing-masing.
 
Negosiasi ini akhirnya ditutup sementara pada Selasa (28/06), dan akan dilanjutkan kembali hari Rabu (29.06) pukul 3 sore.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >