Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Berita Hiburan

Mengemudi Sambil Mabuk, Jaksa Tuntut Shin Hye-sung SHINHWA Dua Tahun Penjara

2024-03-15

KPOP Banget

ⓒ YONHAP News
Kejaksaan Distrik Seoul Timur menuntut hukuman penjara dua tahun pada sidang kedua kasus member SHINHWA, Shin Hye-sung, yang dituduh mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Tersangka kembali mengemudi dalam keadaan mabuk walaupun sebelumnya ia pernah mendapatkan hukuman atas pelanggaran yang sama,” ungkap pihak kejaksaan pada tanggal 15 Maret, 11 bulan sejak siang pertama digelar pada tanggal 20 April tahun lalu. 
Shin Hye-sung tertangkap sedang tertidur di balik kemudi kendaraannya dan menolak untuk melakukan tes pernapasan pada bulan Oktober 2022 di Distrik Songpa, Seoul. Pada sidang pertama, Shin Hye-sung dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, namun kejaksaan mengajukan banding.
Di bulan April 2007, Shin Hye-sung juga pernah didakwa melakukan pelanggaran serupa. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >