Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemerintah Indonesia Meminta Pengurangan Biaya Pengembangan KF-21

Write: 2024-05-07 16:16:46Update: 2024-05-07 16:49:44

Pemerintah Indonesia Meminta Pengurangan Biaya Pengembangan KF-21

Photo : YONHAP News

Pemerintah Indonesia meminta untuk membayar biaya pengembangan jet tempur KF-21 sepertiga dari jumlah total yang telah disepakati sebelumnya, dan juga akan menerima lebih sedikit transfer teknologi dari Korea Selatan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kontribusi keuangan.

Direktorat Jenderal Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan memutuskan untuk menerima permintaan dari pemerintah Indonesia itu atau tidak pada bulan ini, karena negosiasi pembayaran biaya pengembangan KF-21 sulit untuk dilakukan.

Menurut DAPA, pihaknya terus melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah Indonesia mengenai pembayaran biaya pengembangan KF-21, sehingga kedua pihak kini berada di tahap negosiasi akhir. 

DAPA diperkirakan akan memutuskan permintaan dari Indonesia tersebut dalam pertemuan bersama Komisi Pelaksana Program Pertahanan yang akan digelar pada akhir bulan ini, melalui pembahasan dengan Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan. 

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, Indonesia diketahui telah sepakat untuk menerima transfer teknologi jet tempur KF-21 dengan membiayai 20% dari biaya pengembangan, yaitu 1,7 triliun won hingga bulan Juni tahun 2026.  

Namun belakangan ini, pemerintah Indonesia meminta kepada Korea Selatan untuk membayar biaya sepertiga dari yang telah disepakati di awal yaitu 600 miliar won sampai tahun 2026 mendatang, dengan menerima sedikit transfer teknologi sesuai biaya yang ditanggung.

Indonesia juga diketahui belum melunasi anggaran 1 triliun won akibat kekurangan dana, serta pernah meminta kepada Korea Selatan pada tahun lalu untuk menangguhkan periode pembayaran biaya pengembangan hingga tahun 2034 mendatang. 

Jika Korea Selatan menerima permintaan dari Indonesia itu, maka biaya 1 triliun won yang belum dibayarkan harus ditanggung oleh Korea Selatan, dan tujuan pengembangan KF-21 bersama Indonesia akan terganggu. 

Sementara itu sejumlah insinyur dari Indonesia yang diutus ke Industri Luar Angkasa Korea Selatan (KAI) juga kini tengah menjalani investigasi akibat dugaan pembocoran dokumen pengembangan KF-21, sehingga dalam proyek ini terdapat banyak kontroversi.

Selanjutnya DAPA mengatakan bahwa pihaknya lebih dulu akan bernegosiasi dengan Indonesia terlepas dari hasil investigasi kasus pembocoran data pengembangan KF-21 tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >