Pemerintah Korea Selatan menyatakan penyesalan yang mendalam atas buku pelajaran SMP di Jepang yang memperkuat klaim atas kedaulatan Pulau Dokdo dan melemahkan fakta kerja paksa warga Korea oleh Jepang di masa penjajahan.
Dalam pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri pada hari Jumat (22/03), pemerintah Korea Selatan menyatakan penyesalan atas langkah pemerintah Jepang yang mengesahkan dan mengedarkan buku pelajaran SMP yang masih memuat klaim yang tidak sesuai.
Khususnya, pemerintah Korea Selatan memprotes keras pengesahan buku pelajaran yang mengandung klaim sepihak pemerintah Jepang atas Pulau Dokdo, yang disebut sebagai Pulau Takeshima dalam bahasa Jepang, yang merupakan wilayah teritorial Korea Selatan berdasarkan sejarah, geografi, dan hukum internasional.
Pemerintah Korea Selatan menegaskan pihaknya tidak akan menerima klaim Jepang terkait Pulau Dokdo.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan penyesalan atas penjelasan terkait sejarah kerja paksa warga Korea oleh Jepang.
Ditambahkan pula, pengenalan sejarah yang benar harus terlebih dulu diprioritaskan untuk dapat membangun hubungan yang berorientasi pada masa depan antara Korea Selatan dan Jepang.