Masa penahanan pra-persidangan mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee diperpanjang hingga akhir bulan ini.
Tim penasihat khusus Min Joong-ki menyampaikan dalam siaran pers pada Rabu (20/08) bahwa pengadilan telah memperpanjang penahanan Kim hingga 31 Agustus.
Kim ditempatkan di Pusat Penahanan Seoul Selatan sejak Selasa (12/08) pekan lalu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan sejumlah aturan lain.
Secara umum, penahanan terhadap seorang tersangka dibatasi 10 hari, namun periode ini bisa diperpanjang satu kali.
Tim penasihat khusus berencana melanjutkan penyelidikan terhadap berbagai tuduhan yang menjerat Kim selama ia berada dalam tahanan sebelum mengajukan dakwaan.
Kim dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada Rabu, namun ia mengajukan surat ketidakhadiran dengan alasan kondisi kesehatan.