Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Presiden Lee Berikan Grasi untuk Politikus dan Pebisnis yang Terlibat Kasus Hukum

Write: 2025-08-11 17:35:24Update: 2025-08-12 09:00:17

Presiden Lee Berikan Grasi untuk Politikus dan Pebisnis yang Terlibat Kasus Hukum

Photo : YONHAP News

Presiden Lee Jae Myung memberikan pengampunan khusus kepada mantan pemimpin Partai Rebuilding Korea Cho Kuk sebagai bagian dari putaran pertama pengampunan menjelang Hari Kemerdekaan Korea Selatan pekan ini.

Pada Senin (11/08), pemerintah mengumumkan bahwa pengampunan bagi 836.687 orang, termasuk 27 politisi dan mantan pejabat publik yang dihukum, serta 16 pebisnis yang dihukum, akan dilaksanakan pada Jumat (15/08). 

Daftar tersebut termasuk Cho, yang dihukum karena pelanggaran dalam penerimaan universitas anak-anaknya dan campur tangan ilegal dalam inspeksi negara, serta istrinya, Chung Kyung-sim, yang dinyatakan bersalah karena membeli saham atas nama orang lain dan menggunakan informasi orang dalam untuk berinvestasi dalam dana ekuitas swasta.

Mantan anggota Partai Demokratik (DP) Choe Kang-wook, yang dihukum karena menerbitkan sertifikat magang palsu untuk anak Cho saat mendaftar ke universitas, mendapat pengampunan, begitu pula mantan anggota DP Youn Mee-hyang, yang dihukum karena menggelapkan sumbangan untuk korban perbudakan seksual militer Jepang di Korea.

Di pihak oposisi utama, mantan anggota Partai Saenuri konservatif Hong Moon-jong, yang dinyatakan bersalah atas penggelapan dan suap, serta anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Jung Chan-min, yang sedang menjalani hukuman atas suap, keduanya diampuni.

Dari kalangan dunia usaha, mantan Ketua SK Networks Chey Shin-won, mantan Wakil Ketua Samsung Electronics Choi Gee-sung, serta mantan Presiden Samsung Jang Choong-gi dan Park Sang-jin telah diampuni dan dipulihkan jabatannya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >