Samsung Electronics telah menandatangani kontrak senilai 16,5 miliar dolar AS atau sekitar 267,3 triliun rupiah untuk memproduksi chip bagi klien yang tidak diungkapkan identitasnya.
Dalam pengajuan regulasi pada Senin (28/07), raksasa teknologi asal Korea Selatan itu mengumumkan bahwa pihaknya menandatangani kontrak foundry senilai 22,76 triliun won.
Nilai kontrak ini setara dengan 7,6 persen dari pendapatan Samsung tahun 2024 yang tercatat sebesar 300,87 triliun won.
Samsung menyatakan bahwa kontrak tersebut dimulai pada Rabu (24/07) dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2033.
Meski nama klien dan rincian lainnya dirahasiakan, para pengamat industri berspekulasi bahwa kemungkinan besar klien tersebut adalah perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat.