Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan mengumumkan bahwa status peringatan darurat gelombang panas nasional telah dinaikkan ke tingkat tertinggi, yaitu 'Kritis.' Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional tingkat 1 pun resmi diaktifkan pada Jumat (25/07) mulai pukul 14.00.
Peringatan 'Kritis' dikeluarkan ketika suhu tertinggi yang dirasakan diperkirakan akan tetap di atas 35 derajat Celsius selama tiga hari atau lebih di 40% wilayah.
Hingga pukul 10 pagi, di 180 dari 183 wilayah di seluruh Korea Selatan telah berada dalam status peringatan gelombang panas.
Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Hipertermia di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KDCA), jumlah kasus hipertermia tercatat sebanyak 1.979, termasuk 10 kematian hingga hari Kamis (24/07).
Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional menginstruksikan seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya maksimal secara lintas sektor supaya meminimalkan dampak gelombang panas ekstrem terhadap masyarakat.
Pemerintah juga meminta pengoperasian aktif fasilitas pendingin seperti tempat berteduh darurat dan infrastruktur penurun suhu, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat lonjakan penggunaan alat pendingin dan memastikan manajemen pasokan listrik berjalan lancar.
Menteri Keamanan dan Administrasi Publik, Yun Ho-jung mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan mengikuti pedoman keselamatan yang ada.