Mulai hari Sabtu (19/07), sistem adopsi anak yang telah direvisi akan diberlakukan. Pemerintah pusat dan daerah akan bertanggung jawab atas keseluruhan prosesnya.
Menurut Kementerian Kesehatan dan Pusat Nasional Hak Anak pada hari Kamis (17/07), tujuan dari sistem baru ini adalah untuk meningkatkan tanggung jawab negara dan daerah, manajemen dan pengawasan atas adopsi, yang saat ini ditangani oleh lembaga-lembaga swasta.
Pemerintah daerah akan bertanggung jawab untuk merawat anak-anak dan menentukan anak mana yang memenuhi syarat untuk diadopsi. Sementara subpanel di bawah komite kebijakan adopsi kementerian akan memprioritaskan kepentingan terbaik anak-anak ketika menyaring calon orang tua angkat dan menangani prosedur penting lainnya.
Pusat Nasional untuk Hak-hak Anak akan menerima aplikasi dari calon orang tua angkat dan memberi mereka pendidikan yang diperlukan. Kemudian, Layanan Kesejahteraan Korea akan menilai apakah orang tua angkat tersebut memenuhi seluruh kriteria dari kementerian.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa mereka berharap sistem baru ini dapat memastikan keselamatan anak adopsi dan melindungi hak-hak mereka.