Rancangan Undang-Undang (RUU) Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) untuk tahun 2026 diloloskan di Komite Angkatan Bersenjata Senat Amerika Serikat.
Komite Angkatan Bersenjata Senat mengesahkan NDAA 2026 pada Rabu (09/07) lalu setelah pemungutan suara dengan hasil 26 suara setuju dan 1 suara tidak setuju.
RUU NDAA tahun 2026 mencantumkan larangan untuk mengurangi personel militer AS di Korea Selatan dan transfer hak kontrol operasi masa perang (OPCON) dari AS ke Korea Selatan.
Selain itu, RUU tersebut menginstruksikan Ketua Kepala Staf Gabungan (JCS), Komandan Komando Indo-Pasifik, dan Komandan Pasukan AS di Korea Selatan untuk melakukan evaulasi secara terpisah mengenai risiko terkait pengurangan personel militer AS di Korea Selatan atau transfer OPCON.
Instruksi tersebut bermakna bahwa pengurangan personel militer AS di Korea Selatan dilarang sampai Menteri Pertahanan mendapat izin dari parlemen AS yang mencari efek pengurangan pasukan AS di Korea Selatan.
Langkah Senat AS tersebut ditafsirkan membatasi Presiden Turmp yang ingin mengurangi pasukan AS di Korea Selatan.
NDAA merupakan RUU tahunan AS untuk mengesahkan pengeluaran anggaran dan kebijakan Kementerian Pertahanan AS. NDAA tersebut berlaku setelah Senat dan Kongres AS menyepakati satu rancangan gabungan diantara RUU yang masing-masing diloloskan di Senat dan Kongres.