Majelis Nasional Korea Selatan menggelar sidang paripurna dan mengesahkan revisi Undang-Undang Komersial pada Kamis (03/07).
Majelis Nasional juga menyetujui revisi UU Komersial yang telah melalui proses tarik ulur antara partai-partai.
Dalam pemungutan suara, dari 272 anggota yang hadir, 220 suara setuju, 20 menolak, dan 23 abstain.
Isi revisi mencakup perluasan kewajiban direksi terhadap pemegang saham, serta membatasi hak suara pemegang saham terbesar perusahaan sebesar tiga persen dalam memilih auditor.
Sementara itu, pembahasan anggaran tambahan kedua belum rampung dan dijadwalkan akan disahkan pada 4 Juli.
Sebelumnya, dalam sidang yang dimulai pukul 14.00, usulan penunjukan Kim Min-seok sebagai perdana menteri diajukan sebagai agenda pertama.
Partai Kekuatan Rakyat menggelar unjuk rasa di luar ruang sidang atas keputusan ini dan mendesak Presiden agar mencabut penunjukan Kim.
Pengesahan ini terjadi 29 hari setelah Presiden Lee Jae Myung menunjuk Kim sebagai calon, dan 35 hari setelah usulan resmi disampaikan ke Majelis Nasional.
Dengan persetujuan itu, Kim Min-seok resmi akan menjabat sebagai Perdana Menteri pertama pemerintahan Lee Jae Myung dan menjadi Perdana Menteri ke-49 Korea Selatan.