Majelis Nasional Korea telah menyetujui penunjukan Kim Min-seok sebagai Perdana Menteri pada Kamis (03/07).
Dalam pemungutan suara yang dilakukan dalam sidang paripurna Kamis sore, dari 179 anggota parlemen yang hadir, 173 setuju, 3 menolak, dan 3 abstain.
Kim Min-seok sendiri turut memberikan suaranya dalam pemungutan suara tersebut.
Sebelum pemungutan suara, Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik menyayangkan proses persetujuan perdana menteri berlangsung tanpa kesepakatan antara dua fraksi utama. Namun, karena tidak dapat menunda lagi, usulan tersebut akhirnya diajukan ke sidang paripurna.
Sementara itu, anggota Partai Kekuatan Rakyat yang menuntut pencabutan pencalonan Kim tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara dan menggelar unjuk rasa di luar ruang sidang sebagai bentuk protes.