Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Partai-partai Bermufakat dalam Revisi Undang-Undang Komersial

Write: 2025-07-03 09:23:05Update: 2025-07-03 09:44:39

Partai-partai Bermufakat dalam Revisi Undang-Undang Komersial

Photo : KBS News

Partai-partai politik, baik yang berkuasa maupun oposisi, sepakat untuk merevisi Undang-Undang Komersial yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, termasuk aturan untuk membatasi hak suara pemegang saham terbesar perusahaan sebesar tiga persen dalam memilih auditor.

Setelah pertemuan bipartisan pada Rabu (02/07), anggota senior Partai Demokrat (DP) di Komite Legislasi dan Kehakiman Kim Yong-min, mengatakan bahwa kedua belah pihak juga telah mencapai kompromi dalam tiga hal yang menjadi perdebatan.

Partai-partai telah berselisih mengenai perluasan kewajiban anggota dewan untuk beritikad baik, rapat pemegang saham secara elektronik, dan perubahan nama direktur independen.

Namun, kedua belah pihak memutuskan untuk melanjutkan diskusi, termasuk agenda dengar pendapat tentang penguatan hak pemegang saham minor ketika memiliki direktur melalui sistem pemungutan suara kumulatif, serta meningkatkan jumlah auditor.

Anggota senior Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang merupakan partai oposisi, Jang Dong-hyeok, saat panel mengatakan bahwa sinyal positif disampaikan partai partai saat menangani Rancangan Undang-Undang yang akan memiliki dampak signifikan pada pasar saham.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >