Para hakim di seluruh negeri telah menolak semua pelaporan yang terkait dengan kontroversi seputar keputusan Mahkamah Agung terkait kasus dugaan pelanggaran hukum pemilu tahun 2022 yang dilakukan oleh Presiden Lee Jae Myung.
Dewan hakim nasional mengadakan sidang luar biasa kedua pada hari Senin (30/06), yang pada akhirnya menolak lima laporan yang diajukan, sementara dua laporan lainnya tidak dilakukan pemungutan suara.
Dewan hakim mengatakan bahwa ada perbedaan pendapat antara mereka yang merasa bahwa pernyataan tersebut diperlukan untuk mengatasi kekhawatiran atas independensi peradilan dan yang lainnya mengingatkan bahwa hal itu dapat dilihat sebagai campur tangan dalam kasus yang sedang berlangsung.
Dua sub-komite telah dibentuk untuk melanjutkan diskusi tentang masalah ini.
Usulan-usulan tersebut pertama kali diajukan dalam sidang darurat bulan lalu, namun saat itu pemungutan suara ditunda untuk menghindari pengaruh terhadap pemilihan presiden.