Korea Utara dikonfirmasi memberitahukan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) pada tanggal 25 Juni lalu mengenai pemasangan pagar kawat di sekitar garis demarkasi militer (MDL) dan pemasangan penghalang anti-tank di sekitar Zona Demiliterisasi (DMZ) yang dilaksanakan sejak bulan April tahun lalu.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan belum mengetahui secara pasti niat Korea Utara melakukan hal tersebut. Namun pemberitahuan Korea Utara tersebut dianggap sebagai pesan yang bermakna.
Ada yang berpendapat bahwa keterlambatan Korea Utara memberitahukan hal tersebut ditafsirkan sebagai keinginan untuk berkomunikasi dengan UNC atau Korea Selatan.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Jeon Ha-kyu mengatakan bahwa tindakan Korea Utara dipandang sebagai pesan yang bermakna dari segi ketegangan antar-Korea yang mereda, namun niat pasti Korea Utara sulit diprediksi.
UNC tidak menegaskan apakah ada komunikasi tertentu dengan Korea Utara atau tidak. Namun pemberitahuan ini dinilai bisa untuk menghilangkan kesalahpahaman dan merendahkan risiko yang tidak diinginkan.