Tim jaksa khusus yang menyelidiki dekrit darurat militer 3 Desember kembali memanggil mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (01/07).
Asisten jaksa khusus, Park Ji-young mengatakan dalam jumpa pers pada hari Minggu (29/06) bahwa timnya telah memberi pemberitahuan kepada Yoon agar hadir untuk pemeriksaan pada hari Selasa pukul 09.00 waktu setempat.
Park menyebutkan bahwa pemanggilan awal yang dijadwalkan pada Senin (30/06) telah dibatalkan, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi hari Selasa, menyusul keberatan dari tim hukum Yoon yang mengeluhkan kondisi kesehatan kliennya dan persiapan sidang hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, Park menegaskan bahwa jika Yoon tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka tim jaksa akan mengambil tindakan sesuai dengan Undang-Undang Prosedur Pidana.
Sebelumnya, tim jaksa telah meminta Yoon hadir pada Senin pagi, setelah sesi pemeriksaan pertama yang berlangsung pada Sabtu (28/06) dan berlanjut hingga Minggu dini hari.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Yoon meminta agar pemeriksaan kedua dijadwalkan setelah Kamis (03/07), dengan alasan bahwa jarak dua hari dari pemeriksaan pertama tidak cukup bagi tersangka untuk memulihkan diri dan menyiapkan pembelaannya.