Korea Selatan kembali gagal masuk daftar pantauan untuk status negara maju dari penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Dalam klasifikasi pasar tahunan yang dirilis Selasa (24/6), MSCI memutuskan untuk mempertahankan status Korea Selatan sebagai bagian dari kelompok “negara berkembang”.
Negara yang masuk daftar pantauan selama satu tahun berpeluang dimasukkan ke indeks “negara maju” pada peninjauan berikutnya.
MSCI mengklasifikasikan negara berdasarkan tingkat perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar saham, serta aksesibilitas pasar bagi investor asing.
Dalam pernyataannya, MSCI menyebut bahwa telah terjadi sejumlah perbaikan regulasi dan teknis, termasuk pencabutan larangan "short selling" baru-baru ini.
Namun, MSCI menambahkan bahwa meski aktivitas pasar telah pulih, kekhawatiran investor tetap ada terkait beban kepatuhan operasional dan risiko perubahan regulasi yang mendadak.