Perusahaan listrik negara Korea Selatan, Korea Electric Power Corporation (KEPCO), memutuskan untuk membekukan tarif listrik pada kuartal ketiga tahun ini.
KEPCO mengumumkan pada Senin (23/6) bahwa pihaknya akan mempertahankan tarif penyesuaian biaya bahan bakar pada level saat ini, yaitu lima won per kilowatt-jam untuk periode Juli hingga September.
Tarif listrik di Korea Selatan dihitung berdasarkan biaya bahan bakar dasar, biaya lingkungan dan perubahan iklim, serta tarif penyesuaian biaya bahan bakar.
Tarif penyesuaian ini ditentukan setiap kuartal berdasarkan harga energi seperti batu bara dan gas alam cair (LNG) dalam tiga bulan sebelumnya.
KEPCO mengatakan bahwa pemerintah meminta kepada pihaknya untuk mempertahankan tarif lima won per kilowatt-jam pada kuartal ketiga, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang masih terbebani utang serta banyaknya biaya bahan bakar yang belum disesuaikan dari masa lalu.
Perusahaan juga diminta untuk terus berupaya menormalkan kondisi manajemennya.