Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Memperpanjang Waktu Pemotongan Pajak Bahan Bakar

Write: 2025-06-16 16:48:09Update: 2025-06-16 16:49:04

Pemerintah Memperpanjang Waktu Pemotongan Pajak Bahan Bakar

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan pada hari Senin (16/06) menyatakan bahwa pihaknya memperpanjang waktu pemotongan pajak bahan bakar, pajak konsumsi pribadi terhadap bahan bakar otomotif dan pembangkit energi. 

Pemotongan pajak awalnya ditargetkan pada akhir bulan Juni. Namun pemerintah memperpanjang pemotongan pajak bahan bakar untuk kendaraan sampai dengan 31 Agustus mendatang,

Untuk bahan bakar bensin, pajak dipangkas menjadi 10%, sementara untuk diesel, LPG, gas butana dan lainnya dipangkas menjadi 15%.

Langkah tersebut diambil untuk menstabilkan harga konsumen, memulihkan kehidupan masyarakat, dan menghadapi kemungkinan perubahan minyak global akibat kekacauan di Timur Tengah. 

Di samping itu, pemerintah juga memperpanjang penurunan pajak konsumsi pribadi terhadap bahan bakar pembangkit energi sampai tanggal 31 Desember. Langkah ini diambil untuk menurunkan beban perusahaan publik di bidang energi.

Dengan aturan ini, harga gas alam cair untuk pembangkit listrik menjadi 10,2 won/kg, dan bituminus menjadi 39,1 won/kg. 

Penurunan pajak konsumsi pribadi terhadap otomotif juga diperpanjang selama enam bulan ke depan untuk mengaktifkan konsumsi otomotif.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >