Pemerintah Korea Selatan dan Indonesia telah mencapai kesepakatan akhir untuk mengurangi biaya pengembangan pesawat tempur Korea, KF-21 dari 1,6 triliun won, menjadi 600 miliar won.
Menurut Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan pada Jumat (13/06), delegasinya telah melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada tanggal 11-12 Juni untuk menghadiri 'Indo Defence 2025 Expo & Forum,' pameran industri pertahanan terbesar di Asia Tenggara, dan untuk mendukung penyesuaian praktis pembagian biaya KF-21 dengan pihak Indonesia.
Dalam perjalanan bisnis itu, badan tersebut menandatangani perjanjian pembagian biaya untuk menetapkan pengurangan kontribusi Indonesia sebesar satu triliun won dari jumlah semula, bersama dengan Kementerian Pertahanan Nasional Indonesia.
Indonesia akan berkontribusi sebesar 600 miliar won, atau sekitar 439,4 juta dolar AS, untuk pengembangan jet tempur KF-21 sebagai bagian dari proyek bersama dengan Korea Selatan berdasarkan perjanjian yang telah diperbarui.
Meskipun kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan final mengenai kontribusi Indonesia, tenggat waktu pembayaran serta cakupan alih teknologi masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kedua pihak sepakat untuk memperluas bidang kerja sama tidak hanya pada pengembangan jet tempur, tetapi juga pada sistem pertahanan darat dan laut di masa mendatang.
Mereka juga membahas proyek jet tempur versi Indonesia yang dikenal sebagai IF-X. Kerja sama strategis antara Korea Aerospace Industries (KAI) dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) disepakati untuk memperkuat dan memperluas pelaksanaan nyata produksi massal jet tempur IF-X, mulai dari tahap produksi hingga pemasaran.