Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sidang Kasus Pembangunan Daejang-dong yang Melibatkan Presiden Lee Ditunda

Write: 2025-06-10 17:28:28Update: 2025-08-14 09:38:03

Sidang Kasus Pembangunan Daejang-dong yang Melibatkan Presiden Lee Ditunda

Photo : YONHAP News

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan pada hari Selasa (10/06) bahwa pihaknya menunda persidangan kasus pembangunan Daejang-dong, yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 24 Juni. Penundaan dilakukan berdasarkan Pasal 84 UUD.

Menurut Pasal 84 UUD, Presiden yang tengah menjabat tidak didakwa atas tindak pidana, kecuali tuduhan pemberontakan dan pengkhianatan.

Pada hari Senin (09/06) lalu, Pengadilan Tinggi Seoul menunda sidang banding lanjutan Presiden Lee Jae Myung atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik.

Sejalan dengan keputusan dari dua pengadilan tersebut, Presiden Lee Jae Myung tidak diadili di dalam masa jabatannya. 

Sementara, persidangan kasus pembangunan Daejang-dong melibatkan empat kategori, yaitu kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lahan Daejang-dong di Kota Seongnam, Provinsi Gyeonggi, kota baru Wirye di Seoul, proyek pembangunan apartemen Baekhyeon-dong semasa Lee Jae Myung menjabat sebagai gubernur, dan kasus sponsor Seongnam FC.

Sidang perdana dari kasus pembangunan Daejang-dong dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2023 lalu.

Pihak pengadilan tengah memeriksa kasus pembangunan lahan Daejang-dong tanpa mulai memeriksa dugaan sponsor Seongnam FC dan pembangunan apartemen Baekhyeon-dong setelah hampir menyelesaikan dugaan pembangunan kota Wirye. 
 
Sementara, sidang terhadap Jeong Jin-sang yang didakwa bersama Presiden Lee telah dijadwalkan ulang pada tanggal 15 Juli.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >