Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Pemerintah Meminta Pengiriman Selebaran Anti Korut Dihentikan

Write: 2025-06-09 16:29:38Update: 2025-08-14 09:39:42

Pemerintah Meminta Pengiriman Selebaran Anti Korut Dihentikan

Photo : YONHAP News

Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyampaikan penyesalan atas selebaran propaganda anti-Pyongyang yang dikirim oleh sebuah kelompok anti Korea Utara. Pemerintah pun meminta supaya pengiriman selebaran dihentikan. 

Juru Bicara Kementerian Unifikasi, Koo Byoung-sam menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesal atas pengiriman selebaran propaganda anti Korea Utara oleh Asosiasi Keluarga Korban Penculikan oleh Korea Utara pada tanggal 2 Juni lalu. Apalagi ini merupakan kali ketiga selebaran propaganda dikirimkan. 

Pada hari Senin (09/06), Jubir Koo meminta penghentian pengiriman selebaran propaganda anti Korea Utara karena hal tersebut bisa meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea serta mengancam jiwa dan keselamatan penduduk di sekitar wilayah perbatasan.

Permintaan pemerintah untuk menghentikan pengiriman selebaran anti Korea Utara merupakan kali pertama setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Larangan Pengiriman Selebaran Anti-Korut tidak konstitusional pada bulan September tahun 2023.

Perubahaan sikap Kementerian Unifikasi tersebut ditafsirkan sebagai langkah awal untuk memulihkan kepercayaan antarkorea di bawah pemerintahan Presiden Lee Jae Myung.

Presiden Lee telah berjanji pada saat kegiatan kampanye presiden bahwa dia akan menghentikan pengiriman selebaran anti Korea Utara dan siaran propaganda ke arah Utara untuk mencegah bentrokan antarkorea. 

Namun, Kepala Asosiasi Keluarga Korban Penculikan oleh Korea Utara menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengirimkan seleberan anti Korea Utara karena pemerintah tidak menerima permintaan keluarga untuk menegaskan nasib keluarga yang diculik dan mengembalikannya ke Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >