Departemen Keuangan Amerika Serikat kembali memasukkan Korea Selatan ke dalam daftar pemantauan mitra dagang utama yang dinilai memanipulasi nilai tukar mata uangnya dengan dolar.
Departemen keuangan pada Kamis (05/06) mengajukan laporan tengah tahunan kepada kongres mengenai kebijakan makro ekonomi dan valuta asing mitra dagang utama AS.
Dalam laporan tersebut, ditetapkan sembilan negara dalam daftar pemantauan, termasuk Korea Selatan, China, Jepang, Taiwan, Singapura, Vietnam, Jerman, Irlandia, dan Swiss.
Korea Selatan sempat tidak ditetapkan sebagai negara dalam daftar pemantauan pada November 2023, untuk pertama kalinya sekitar tujuh tahun sejak bulan April 2016. Namun demikian, pemerintah AS kembali memasukan Korea Selatan dalam daftar tersebut pada bulan November tahun lalu, tepat sebelum pemerintahan Trump memulai masa jabatannya.
AS meninjau dan menilai kebijakan makro ekonomi dan nilai tukar dari 20 mitra dagang utama AS, berdasarkan Undang-Undang Promosi Perdagangan yang disahkan pada 2015. Jika negara-negara memenuhi kriteria tertentu, maka mereka dapat ditetapkan dalam manipulator mata uang potensial yang membutuhkan analisis lebih lanjut.
Alasan utama penetapan tersebut adalah karena neraca perdagangan barang Korea Selatan mengalami kenaikan. Neraca perdagangan Korea Selatan dengan AS, yang mencakup barang dan jasa, tercatat mencapai 55 miliar dolar AS pada 2024, melonjak tajam dibandingkan 14 miliar dolar pada tahun sebelumnya.