Mahkamah Agung telah meningkatkan vonis hukuman terhadap mantan Wakil Gubernur Gyeonggi, Lee Hwa-young, karena menerima suap dari produsen pakaian dalam dan berkolusi dalam pengiriman uang ilegal sebesar delapan juta dolar AS ke Korea Utara.
Dalam keputusannya pada hari Kamis (05/06), pengadilan tinggi menetapkan hukuman tujuh tahun delapan bulan penjara, denda 250 juta won, atau sekitar 184 ribu dolar AS, dan penyitaan 325 juta won.
Hukuman dua tahun penjara, ditangguhkan selama tiga tahun, untuk Wakil Ketua Ssangbangwool Group, Bang Yong-cheol juga dibatalkan karena Bang terbukti menjadi kaki tangan Lee.
Mantan wakil gubernur tersebut didakwa pada bulan Oktober 2022 dengan tuduhan menerima sekitar 334 juta won dalam bentuk dana politik ilegal dan suap dari grup tersebut antara bulan Juli 2018 dan Juli 2022.
Dia juga dituduh bersekongkol dengan Ssangbangwool untuk mengirimkan delapan juta dolar ke Korea Utara, lima juta dolar di antaranya untuk mendanai proyek pertanian dan tiga juta dolar untuk membiayai perjalanan Gubernur Lee Jae Myung ke Korea Utara.
Sementara pengadilan terpisah sedang berlangsung untuk Presiden Lee, tidak jelas apakah prosedur hukum akan berlanjut selama masa kepresidenannya.