Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Tiga RUU Jaksa Khusus Disahkan pada Sidang Pleno oleh Partai Demokrat

Write: 2025-06-05 14:36:48Update: 2025-06-05 16:52:05

Tiga RUU Jaksa Khusus Disahkan pada Sidang Pleno oleh Partai Demokrat

Photo : KBS News

Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Peradilan yang berisikan penambahan jumlah hakim agung disetujui oleh subkomite hukum pada Rabu (04/06) atas prakarsa partai berkuasa.

Rancangan tersebut untuk meningkatkan jumlah hakim agung dari 14 menjadi 30 dalam kurun waktu empat tahun dengan penambahan empat hakim setiap tahunnya.

Partai berkuasa yang mendukung Presiden Lee saat kampanye mengajukan RUU tersebut pada hari pertama presiden Lee menjabat.

Partai Demokrat yang mendominasi parlemen dengan 170 kursi bisa meloloskan RUU tanpa persetujuan partai pesaing sehingga bisa mempercepat penyelesaian RUU yang sebelumnya sempat terhambat oleh hak veto mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

Pada sidang pleno pada Kamis (05/06), Partai Demokrat telah mengesahkan tiga RUU Jaksa Khusus, termasuk investigasi akan kasus pemberontakan, Mantan Ibu Negara, Kim Keon-hee, dan Marinir Chae.

Selain itu, amandemen Undang-Undang Disiplin Jaksa yang memperluas kewenangan pengajuan disiplin dari jaksa agung ke menteri kehakiman juga akan diajukan ke sidang pleno.

Namun, beberapa RUU yang bertujuan mengurangi risiko hukum bagi Presiden Lee, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Acara Pidana yang menghentikan persidangan pidana terhadapnya, akan diatur kecepatan implementasinya sambil mempertimbangkan opini publik.

Anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang tidak mengikuti pemungutan suara subkomite tersebut dengan keras mengkritik pengesahan RUU penambahan jumlah hakim agung sebagai bentuk 'diktator legislatif yang terang-terangan' dan menuntut agar RUU tersebut segera ditarik.

Sementara itu, PPP pada Kamis (05/06) menggelar rapat fraksi pertamanya sejak kekalahan dalam pemilihan presiden untuk membahas langkah pemulihan partai. 

Di tengah desakan dari kelompok pro Han Dong-hoon agar seluruh pimpinan partai mengundurkan diri, sejumlah pimpinan termasuk Ketua Fraksi, Kwon Seong-dong dan Ketua Komite Kebijakan, Kim Sang-hoon menyatakan niat mereka untuk mengundurkan diri.

Kwon mengatakan bahwa PPP diadili dalam pemilihan presiden kali ini atas  kegagalan Pemerintahan Yoon Suk Yeol.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >