Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dijadwalkan menandatangani perintah eksekutif pada Selasa (03/06) untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen.
Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt menyatakan dalam jumpa pers bahwa Trump akan menandatangani perintah tersebut pada hari Selasa, dan tarif untuk baja serta aluminium akan dinaikkan menjadi 50 persen.
Trump sebelumnya telah menyampaikan niat untuk menaikkan tarif tersebut saat berbicara dalam kampanye di Pennsylvania pada Jumat (30/05), dan tak lama setelahnya mengumumkan di media sosial bahwa tarif baru akan mulai berlaku pada Rabu (04/06).
Kenaikan tarif ini diperkirakan akan memberikan pukulan bagi industri baja Korea Selatan, mengingat ekspor ke AS menyumbang sekitar 13 persen dari total pengiriman baja Korea tahun lalu.
Sejumlah pakar juga menilai tarif baru ini akan membebani perekonomian AS, karena harga produk baja dan aluminium yang sebagian besar diimpor dipastikan akan meningkat.