Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Kesepakatan di Bidang Teknologi Komunikasi antara Korsel dan Indonesia Mulai Diberlakukan

Write: 2025-05-27 14:46:13Update: 2025-05-27 15:22:22

Kesepakatan di Bidang Teknologi Komunikasi antara Korsel dan Indonesia Mulai Diberlakukan

Photo : YONHAP News

Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi menyatakan bahwa Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau kesepakatan pengakuan timbal balik di bidang teknologi informasi dan komunikasi antara Korea Selatan dan Indonesia berlaku mulai hari Selasa (27/05). 

MRA adalah kesepakatan antar pemerintah agar negara mitra langsung melaksanakan uji atau sertifikat ketika mengekspor peralatan teknologi informasi dan komunikasi.

Dua negara telah membentuk infrastruktur untuk melaksanakan penilaian kesesuaian perangkat telekomunikasi di dalam masing-masing negara. 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, perusahaan yang lolos dalam penilaian kesesuaian perangkat telekomunikasi di Korea Selatan sesuai permintaan Indonesia bisa menurunkan biaya sertifikat dari yang saat ini berlaku yaitu 7,2 juta won menjadi 4,8 juta won.

Untuk mempermudah sistem kesepakatan ini, lembaga pelaksanaan penilaian kesesuaian perangkat telekomunikasi untuk Indonesia di Korea Selatan akan bertambah menjadi sepuluh unit sampai akhir tahun ini. 

Indonesia dianggap sebagai pasar ekspor teknologi informasi dan komunikasi raksasa di dunia. Tahun lalu, nilai ekspor teknologi informasi dan komunikasi Korea Selatan ke Indonesia mencapai 1 miliar dolar Amerika.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >