Korea Utara mengecam keras diadakannya pertemuan tingkat tinggi Majelis Umum PBB yang membahas isu hak asasi manusia di Korea Utara, dengan menyebutnya sebagai provokasi politik.
Juru bicara Asosiasi Penelitian Hak Asasi Manusia Korea Utara, dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) pada Jumat (23/05) menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan hukum internasional yang menekankan penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi dalam urusan dalam negeri.
Ia juga mengutuk pertemuan itu sebagai pelanggaran berat terhadap martabat dan kedaulatan negara Korea Utara.
Majelis Umum PBB untuk pertama kalinya mengadakan pertemuan tingkat tinggi guna membahas pelanggaran situasi HAM di Korea Utara pada Selasa (25/05) waktu setempat. Dalam rapat itu, dua pembelot perempuan dari Korea Utara dihadirkan sebagai saksi dan membagikan pengalaman mereka secara langsung.
Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song mengecam keras kedua pembelot tersebut dengan menyebut mereka sebagai 'sampah bumi' dan menuduh mereka tidak peduli terhadap orang tua dan keluarga mereka.