Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio menyatakan bahwa pemerintahan Donald Trump akan menunjuk Utusan Khusus untuk Hak Asasi Manusia Korea Utara.
Pernyataan ini disampaikan Rubio dalam sidang dengar pendapat Komite Urusan Luar Negeri DPR AS pada Rabu (21/05). Ketika anggota Kongres keturunan Korea Selatan, Young Kim menanyakan adanya rencana menunjuk utusan khusus tersebut, Rubio menjawab pihaknya sedang mencari orang yang tepat dan memproses pengangkatan melalui prosedur nominasi Presiden.
Rubio menjelaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pengangkatan untuk posisi Wakil Menteri dan jabatan lain yang memerlukan konfirmasi Senat dan berniat untuk menunjuk seseorang sesuai dengan undang-undang.
Posisi Utusan Khusus HAM Korea Utara dalam Kementerian Luar Negeri AS saat ini kosong setelah Duta Besar Julie Turner yang diangkat oleh Pemerintahan Joe Biden mundur saat Trump menjabat sebagai Presiden.
Jabatan Utusan Khusus HAM Korea Utara itu didasarkan pada Undang-Undang Hak Asasi Manusia Korea Utara yang disahkan pada tahun 2004.
Sebelumnya, posisi tersebut sempat kosong selama enam tahun setelah Presiden Trump tidak menunjuk pengganti Robert King yang mengundurkan diri pada Januari 2017. Baru pada tahun 2023, Presiden Biden mengangkat Julie Turner sebagai utusan khusus.