Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemungutan Suara Di Luar Negeri untuk Pilpres Korsel Ke-21 Dimulai

Write: 2025-05-20 13:08:01Update: 2025-05-20 15:58:31

Pemungutan Suara Di Luar Negeri untuk Pilpres Korsel Ke-21 Dimulai

Photo : YONHAP News

Pemungutan suara di luar negeri untuk Pemilihan Presiden (pilpres) Korea Selatan ke-21 dilaksanakan mulai hari Selasa (20/05).  
 
Pemungutan suara di luar negeri kali ini berlangsung di 223 unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 118 negara di dunia mulai pukul 08.00 tanggal 20 Mei hingga 17.00 tanggal 25 Mei waktu setempat. 
 
Warga Korea Selatan di luar negeri yang melakukan pemberian suara harus mengunjungi TPS yang disediakan di kantor luar negeri dari masing-masing negara dengan membawa dokumen identitas meliputi KTP, paspor, visa, dan lainnya. 
 
Sementara, jumlah pemberi suara di luar negeri untuk Pilpres kali ini mencapai 258.254 orang.  Jumlah pemberi suara di Asia paling banyak dengan 49,9%. 
 
Terdapat empat negara yang pertama kali mengadakan pemungutan suara di negaranya, diantaranya Kuba, Luksemburg, Lithuania, dan Estonia.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >