Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Capres Lee Jae-myung dan Kim Moon-soo Mengusulkan Amandemen Konstitusi

Write: 2025-05-19 15:23:57Update: 2025-05-19 16:01:39

Capres Lee Jae-myung dan Kim Moon-soo Mengusulkan Amandemen Konstitusi

Photo : YONHAP News

Dunia politik Korea Selatan berada di fase 'perang urat saraf' mengenai langkah amandemen konstitusi yang diusulkan oleh calon presiden Lee Jae-myung dari Partai Demokrat Korea (DP) dan Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

Capres Lee Jae-myung mengusulkan 'empat tahun masa jabatan dengan dua periode' yaitu masa jabatan presiden diubah menjadi empat tahun dan bisa diperpanjang satu kali, serta juga memperkenalkan sistem pemilihan dua putaran.

Dia juga mengusulkan pengangkatan perdana menteri berdasarkan rekomendasi Majelis Nasional, bukan penunjukan langsung oleh presiden, serta menekankan pemisahan kekuasaan melalui reorganisasi Badan Audit dan Inspeksi (BAI) ke bawah Majelis Nasional.

Selain itu, Lee ingin mencantumkan semangat Gerakan Demokrasi Gwangju 18 Mei di dalam pembukaan UUD, serta membatasi kewenangan presiden dalam deklarasi darurat militer.

Atas usulan Lee tersebut, PPP mengkritik keras bahwa sistem 'empat tahun masa jabatan dengan dua periode' diusulkan untuk kepemimpinan yang panjang.

PPP juga mengatakan bahwa reorganisasi BAI ke bawah parlemen berniat politik, yaitu supaya partai mayoritas di parlemen bisa mendominasi kekuasaan.

Sementara, capres Kim Moon-soo dari PPP juga mengusulkan masa jabatan Presiden sebaiknya diubah menjadi 3 tahun dengan kemungkinan dipilih kembali untuk periode kedua.

Kim mengusulkan pencabutan hak khusus presiden, yaitu kekebalan presiden dari penuntutan agar peradilan pidana bisa terus dilaksanakan setelah seseorang dilantik sebagai presiden bersama pencabutan hak kekebalan hukum anggota parlemen.

​DP juga mengkritik keras usulan capres Kim karena dia tidak mampu membahas amandemen konstitusi karena dia tidak pernah memberikan permintaan maaf atas darurat militer oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol. 

Menurut DP, kritik PPP terhadap sistem 'empat tahun masa jabatan dengan dua periode' yang diusulkan capres Lee sebagai niat untuk kepemimpinan panjang tidak masuk akal karena sistem itu tidak dapat diterapkan pada presiden ke-21.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >