Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korea Selatan pada Kamis (15/05) menyatakan bahwa 86% pemilih menjawab akan 'pasti akan memilih' dalam Pemilihan Presiden ke-21 yang akan digelar pada 3 Juni mendatang.
Hasil ini didasarkan pada survei opini publik yang dilakukan KPU pada tanggal 2-3 Mei terhadap 1.526 pemilih berusia 18 tahun ke atas di seluruh Korea Selatan.
Sementara, sebanyak 10,8% responden menjawab 'akan memilih jika memungkinkan'.
Berdasarkan kelompok usia, responden yang berpartisipasi aktif dalam pemungutan suara berbeda-beda. Untuk usia 18-29 tahun sebanyak 75,3%, usia 30-an sebanyak 85,3%, usia 40-an sebanyak 86,6%, usia 50-an sebanyak 88,4%, usia 60-an sebanyak 88,9% dan untuk mereka yang berusia 70-an dan yang lebih tua yang akan berpartisipasi aktif mencapai 89,9%.
Tingkat ketertarikan terhadap pilpres kali ini mencapai 91,9%, meningkat 2% dibandingkan pilpres ke-20 yang mencatat 89,9%.
Niat mengikuti pemilihan awal tercatat sebesar 38,6%, lebih rendah dibandingkan dengan pemilu legislatif ke-22 dengan 41,4% dan pemilihan kepala daerah ke-8 dengan 45,2%, tapi lebih tinggi dibandingkan pilpres ke-20 dengan 27,4%.
Alasan yang paling umum untuk memilih lebih awal adalah 'kenyamanan' sebesar 38,6%, diikuti oleh 'untuk mengurus urusan lain pada hari pemilihan' sebanyak 25,% dan 'karena keadaan yang tidak dapat dihindari seperti perjalanan dinas atau pekerjaan' sebanyak 14,7%.
Untuk kriteria pemilihan calon, sebanyak 31,8% pemilih menjawab 'kemampuan dan pengalaman' dan diikuti 'kebijakan dan perjanjian' sebanyak 27,3%, 'moralitas' sebanyak 22,9%, dan 'afiliasi partai' sebanyak 12,9%.
Survei ini dilaksanakan oleh Gallup Korea atas permintaan KPU dengan metode wawancara via telepon, menggunakan 90% nomor virtual telepon seluler dan 10% telepon rumah.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95% dan margin of error kurang lebih 2,5%.