Warga Korea Selatan yang tinggal di luar negeri akan segera dapat memberikan suara mereka di Kuba, setelah kedua negara menjalin hubungan diplomatik pada bulan Februari.
Kedutaan Besar Korea Selatan di Kuba membentuk komisi pemilihan luar negeri pada hari Senin (12/05) untuk memastikan keadilan dalam pemilihan presiden tanggal 3 Juni.
Pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 22 hingga 25 Mei di Kedubes Korea Selatan di Havana.
Surat suara dari pemilih luar negeri dikembalikan ke Korea Selatan melalui kantong diplomatik dan dikirim melalui pos ke komisi pemilihan terkait dengan kehadiran pemantau yang direkomendasikan oleh partai politik.
Surat suara akan dihitung bersama dengan perhitungan surat suara dalam negeri.
Ini akan menjadi pertama kalinya Korea Selatan mengadakan pemungutan suara luar negeri di Kuba.