Mantan Presiden Yoon Suk Yeol hadir untuk sidang pidana ketiga dalam persidangan kasus pemberontakan yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mulai pukul 10.15 hari Senin (12/05).
Pada kesempatan ini, pengadilan tidak mengizinkan kendaraan mantan Presiden Yoon masuk ke tempat parkir bawah tanah, sehingga Yoon harus berjalan kaki ke pengadilan melalui pintu masuk pengadilan. Namun Yoon langsung berjalan ke dalam ruangan tanpa berhenti di tempat antrean foto.
Dewan hakim akan mengadili dua jenis tuduhan terhadap Yoon secara bersamaan, yaitu tuduhan yang menghasut pemberontakan dan menggunakan wewenang secara berlebihan.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Dua orang saksi yaitu pejabat tinggi dari Pusat Komando Perang Khusus dan Komando Pertahanan Ibukota pun memberikan keterangan di persidangan.