Pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa pemilihan presiden ke-21 akan diselenggarakan dengan adil.
Menteri Kehakiman, Park Sung-jae dan Penjabat Menteri Keamanan dan Administrasi Publik, Ko Ki-dong pada hari Senin (12/05) menyatakan kepada masyarakat bahwa dua kementerian ini berupaya agar pemilihan presiden kali ini juga bisa berjalan dengan transparan.
Pemerintah akan mengawasi pelanggaran prinsip terkait jajak pendapat, penyebaran berita bohong di media sosial, kekerasan terkait dengan pemilihan presiden dan aksi yang melanggar proses pemilihan presiden.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan agar pegawai pemerintah dapat mematuhi kewajiban netralitas dari segi politik dan tidak melakukan intervensi dalam pemilihan.
Pemerintah menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas atas pelanggaran hukum dan pelanggaran netralitas oleh pegawai pemerintah.
Selain itu, pemerintah akan melakukan investigasi mengenai aksi berkelompok yang dilakukan secara ilegal, aksi kekerasan, aksi yang mengganggu ketertiban hukum, dan lainnya.