Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Para Ahli Usulkan Batas Usia Lansia Dinaikkan Menjadi 70 Tahun

Write: 2025-05-09 15:19:00Update: 2025-05-09 15:28:19

Para Ahli Usulkan Batas Usia Lansia Dinaikkan Menjadi 70 Tahun

Photo : YONHAP News

Akademisi dan organisasi terkait lanjut usia di Korea Selatan mengusulkan agar batas usia lansia dinaikkan secara bertahap dari 65 tahun menjadi 70 tahun.

Pemerintah membentuk forum diskusi ahli pada Februari lalu untuk membahas peningkatan usia lansia. Setelah enam kali pertemuan, forum ini mengeluarkan 'Usulan Sosial tentang Kriteria Usia Lansia'.

Para ahli menekankan bahwa Undang-Undang Kesejahteraan Lansia yang menetapkan 65 tahun sebagai usia lansia telah berlaku selama 44 tahun, kini tidak lagi mencerminkan perubahan besar dalam masyarakat. 

Mereka menyatakan bahwa penyesuaian usia lansia diperlukan demi keberlanjutan sistem kesejahteraan dan harmonisasi antar generasi.

Berdasarkan struktur populasi, kondisi kesehatan, dan persepsi sosial, para ahli menyimpulkan bahwa usia 70 tahun adalah batas yang tepat untuk lansia.

Usulan tersebut mencakup kenaikan usia untuk berbagai kebijakan lansia, termasuk sistem transportasi gratis kereta bawah tanah serta usia pensiun dan usia penerimaan tunjangan pensiun.

Namun, para ahli juga memperingatkan bahwa tingkat kemiskinan lansia yang tinggi dan kurangnya persiapan pensiun tidak boleh diabaikan. Mereka menyarankan untuk memperpanjang masa kerja agar tidak terjadi pemutusan pendapatan, serta penerapan layanan kesehatan dan perawatan jangka panjang yang lebih fleksibel.

Selain itu, mereka mengusulkan adanya sistem peninjauan berkala setiap lima tahun untuk mengevaluasi kembali batas usia lansia.

Forum diskusi kali ini diikuti oleh akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan Asosiasi Lansia Korea.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >