Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Serikat Buruh Bus Kota akan Mogok Kerja Jika Kenaikan Upah Tidak Disepakati

Write: 2025-05-08 15:51:38Update: 2025-05-08 15:55:50

Serikat Buruh Bus Kota akan Mogok Kerja Jika Kenaikan Upah Tidak Disepakati

Photo : YONHAP News

Serikat buruh bus kota di 22 wilayah Korea Selatan termasuk Seoul, Busan, Incheon, dan Gyeonggi, mengumumkan bahwa mereka akan melakukan mogok kerja bersama mulai tanggal 28 Mei jika negosiasi upah dan perjanjian kerja tahun ini tidak mencapai kesepakatan.

Pengumuman itu disampaikan oleh serikat-serikat wilayah yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Otomotif Nasional setelah rapat perwakilan pada hari Kamis (08/05).

Ketua Federasi, Seo Jong-su, dalam konferensi pers mengatakan bahwa setiap serikat di bawah federasi secara serentak akan mengajukan permohonan mediasi pada 12 Mei mendatang. Mereka akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai kesepakatan saat masa mediasi selama 15 hari. Jika usulan-usulan tidak disetujui, pihaknya akan melancarkan aksi mogok layanan bus, dimulai tanggal 28 Mei.

Sebelumnya, Serikat Buruh Bus Kota Seoul menjalankan perundingan mengenai ruang lingkup penerapan upah pokok pekerja, tapi ternyata tidak membuahkan hasil. 

Oleh karena itu, serikat tersebut telah melakukan  protes "kerja sesuai aturan" pada 30 April lalu dan kembali memulai aksi tersebut sejak hari Rabu (07/05) kemarin.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >