Fakultas-fakultas kedokteran di seluruh Korea Selatan melaporkan kepada Kementerian Pendidikan pada hari Rabu (07/05) mengenai status penanganan terhadap mahasiswa kedokteran yang belum kembali ke kampus, serta rencana pengelolaan akademik mereka.
Setiap fakultas kedokteran telah menetapkan kebijakan bahwa mahasiswa yang mangkir tanpa izin akan dikenakan sanksi akademik berupa dikeluarkan dari universitas. Sementara mereka yang kembali ke sekolah, namun tetap menolak kuliah akan dikenakan pengulangan tahun akademik.
Sebelumnya, lima fakultas kedokteran telah mengirimkan surat pemberitahuan rencana pemberhentian atau Drop Out (DO) kepada 1.916 mahasiswa yang tidak hadir di dalam kuliah tanpa izin selama lebih dari satu bulan. Namun pada kenyataannya, ini merupakan pemberitahuan keputusan untuk memberhentikan mahasiswa dari program studi.
Maka itu, sebagian besar mahasiswa kedokteran yang sebelumnya belum kembali dilaporkan akan memutuskan untuk kembali melanjutkan studi mereka. Sebanyak 606 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Soonchunhyang telah menyatakan niat untuk kembali ke kampus.
Namun demikian, 7 dari 10 mahasiswa kedokteran yang telah kembali, tidak mengikuti perkuliahan setelah kembali ke universitas. Sehingga terdapat spekulasi dengan mengatakan bahwa gelombang besar kasus pengulangan tahun akademik akan menjadi kenyataan.
Pemerintah berulang kali menegaskan sikapnya bahwa setelah sanksi akademik dijatuhkan, tidak akan ada pembatalan atau pencabutan keputusan. Batas waktunya pun telah ditetapkan pada hari Rabu ini, bertepatan dengan penetapan final mahasiswa yang akan mengikuti program pendidikan untuk tahun ajaran 2025.
Kementerian Pendidikan dijadwalkan akan mengumumkan jumlah mahasiswa yang mengalami pengulangan tahun (remedial) dan pemberhentian (drop out) di 40 fakultas kedokteran pada hari Jumat (09/05) mendatang.