Partai-partai politik di Korea Selatan yang kini bersaing merebut kursi presiden mengeluarkan reaksi beragam terhadap keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan keputusan pengadilan banding yang membebaskan calon presiden Partai Demokrat Lee Jae-myung dari tuduhan pelanggaran pemilu.
Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Kweon Seong-dong pada hari Kamis (01/05) mendesak Lee untuk segera mengundurkan diri dari pencalonannya untuk bertanggung jawab atas pelanggaran hukum yang berulang-ulang dan penundaan proses hukum.
Kweon mengatakan bahwa Lee secara konsisten menyangkal tuduhan kriminal sejak persidangan pertama hingga saat ini. Kweon menilai Lee tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan atas kesalahannya dan tidak ada kemauan untuk bertanggung jawab.
Namun, Partai Demokrat (PD) mengkritik keras keputusan pengadilan tinggi, mengecamnya sebagai “kudeta yudisial” dan “campur tangan dalam pemilihan presiden.”
Perwakilan Jeon Hyun-heui, ketua komite pemilihan umum partai, mengatakan dalam sebuah unggahan di media sosial bahwa hari ini akan dicatat sebagai hari kematian bagi keadilan yudisial. Ia juga menyatakan penyesalan mendalam atas campur tangan Mahkamah Agung dalam pemilihan presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya.