Gedung Putih Amerika Serikat mengonfirmasi pada Kamis (10/04) waktu setempat bahwa barang-barang China yang akan masuk ke Amerika kini terkena tarif impor minimal 145%, bukan 125% seperti yang dilaporkan beberapa media sebelumnya.
CNBC dan sejumlah media lainnya mengabarkan bahwa total tarif yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump terhadap China sebagai bentuk respons atas tindakan balasan terhadap tarif timbal balik AS adalah 125%. Namun, tarif tersebut belum termasuk tambahan tarif sebesar 20% yang dikenakan sebagai tanggapan atas isu fentanyl asal China, sehingga total tarif impornya mencapai minimal 145%.
Gedung Putih juga mengonfirmasi tarif impor tersebut bersifat akumulaltif.
Tarif resiprokal terhadap China dinaikkan dari 84% menjadi 125%, setelah pada bulan Februari lalu AS memberlakukan dua kali penambahan tarif, masing-masing sebesar 10% terkait isu masuknya fentanyl asal China.
Diketahui bahwa presiden Trump, yang memberikan penangguhan tarif resiprokal selama 90 hari untuk negara-negara selain China, juga menyampaikan bahwa masih terbuka peluang bagi China untuk berdialog demi mencapai kesepakatan.