Kabupaten Yeongdeok-gun Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan menyatakan hari Minggu(06/04) bahwa pemerintah Korea Selatan memberikan status penduduk jangka panjang kepada tiga warga negara Indonesia(WNI) yang membantu evakuasi warga lansia dari kebakaran hutan di wilayah Uiseong.
Wakil Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat Korea, Lee Han-kyung menyampaikan rasa terima kasih kepada tiga WNI tersebut yang rela menyelamatkan jiwa tetangga mereka tanpa mempertimbangkan keselamatan diri sendiri.
Tiga orang WNI yang mendapatkan status penduduk jangka panjang adalah Sugianto (31 tahun), yang bekerja sebagai nelayan, Leo (24 tahun) dan Vicky (24 tahun).
Sugianto dan Leo, mengetuk pintu setiap rumah untuk mengevakuasi para penduduk ketika kebakaran hutan menyebar ke tempat kediaman mereka di sebuah desa perairan sekitar Yeongdeok pada tanggal 25 Maret lalu.
Keduanya bergantian menggendong tujuh orang penduduk lansia yang kesulitan bergerak dan mengevakuasi mereka ke tanggul dermaga.
Sementara itu, Vicky memindahkan para penduduk yang terjebak ke tempat aman dengan naik kapal bersama seorang warga laki-laki Korea bermarga Jeon, yang berkegiatan sebagai kepala tim penyelamat sipil.
Walaupun menghadapi situasi yang berbahaya karena menyebarnya api ke pesisir pantai, Vicky dan Jeon berupaya keras untuk mengevakuasi para penduduk setempat.
Atas kontribusi tiga WNI tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan visa berjangka panjang F-2. Dengan visa tersebut, ketiga WNI dapat mengundang anggota keluarga di Indonesia untuk tinggal bersama di Korea Selatan.
Pemerintah juga akan memberikan penghargaan kepada pahlawan-pahlawan lainnya yang berkontribusi untuk menyelamatkan penduduk dari kebakaran hutan.