Sesaat setelah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengabulkan mosi pemakzulan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol, kantor-kantor berita utama seperti Reuters dan AFP segera menyampaikan kabar tersebut ke seluruh dunia sebagai berita kilat.
Reuters melaporkan bahwa Mahkamah Konstitusi menerima mosi pemakzulan terkait insiden darurat militer yang memicu krisis politik terburuk di Korea Selatan dalam beberapa dekade terakhir.
AFP juga mengabarkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mencabut status kepresidenan Yoon, dan menyoroti kekosongan kepemimpinan yang terjadi di saat Korea Selatan menghadapi kebakaran hutan terburuk dalam sejarahnya, serta dikenai tarif sebesar 25% oleh sekutunya, Amerika Serikat.
Kyodo News dan Xinhua News Agency juga turut memberitakan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut secara kilat.
Di sisi lain, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menekankan pentingnya kerja sama antara Seoul dan Tokyo pasca pemakzulan Yoon.
Sementara itu, Amerika Serikat dan China belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.