Pemerintah Amerika Serikat (AS), Rabu (02/04) waktu setempat mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan tarif timbal balik terhadap semua produk yang diproduksi di negara mitra utamanya, termasuk Korea Selatan.
Dalam pidatonya, Presiden Donald Trump mengklaim bahwa negara-negara lain telah memberlakukan tarif tinggi terhadap produk AS dan menghambat perdagangan non-moneter yang menghancurkan industri AS.
Ia menegaskan bahwa melalui langkah ini, AS akan memulihkan kedaulatan ekonominya.
Produk Korea akan dikenakan tarif sebesar 26%, terbagi menjadi tarif dasar yang akan diberlakukan pada tanggal 5 April dan tarif khusus untuk negara yang dikategorikan sebagai 'negara terburuk,' diberlakukan tanggal 9 April.
Tarif yang diumumkan untuk negara utama lainnya adalah 34% untuk China, 24% untuk Jepang, 20% untuk Uni Eropa (UE), dan 32% untuk Taiwan.
Kebijakan ini diperkirakan akan memperburuk perang tarif global, dan Korea Selatan yang memiliki sistem ekonomi berbasis ekspor diperkirakan akan terdampak secara signifikan.
Korea Selatan telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan AS sehingga sebelumnya tidak dikenakan tarif. Namun, dengan kebijakan baru ini, kemungkinan akan diperlukan negosiasi baru antar kedua pihak.
Tahun lalu, ekspor Korea Selatan ke AS mencapai 127,8 miliar dolar AS, meningkat 10,4% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan surplus perdagangan sebesar 55,7 miliar dolar AS.
Pengenaan tarif tersebut diperkirakan akan berdampak pada produk ekspor utama Korea Selatan seperti mobil, semikonduktor, dan produk minyak bumi.