Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan daftar negara yang terkena penerapan tarif resiprokal pada pukul 15:00 hari Rabu (02/04) waktu setempat atau pukul 04:00 hari Kamis (03/04) waktu Korea.
Sebelumnya, Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt juga telah menuturkan bahwa kebijakan tarif resiprokal akan diumumkan di Rose Garden dari Gedung Putih pada hari Rabu dengan menghadirkan pejabat-pejabat pemerintah.
Dia menyebutkan kasus-kasus perdagangan yang tidak adil terhadap AS, seperti tarif 50% dari Uni Eropa terhadap produk susu AS, tarif 700% dari Jepang terhadap beras AS, tarif 300% dari Kanada terhadap mentega dan keju AS, dan lainnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan AS memberikan pengecualian dalam penerapan tarif resiprokal, Karoline Leavitt mengatakan bahwa kebanyakan negara di dunia mendapatkan uang melalui perdagangan dengan AS, namun AS akan memberikan perlakuan yang baik terhadap mereka.
Sehubungan dengan keberlanjutan kerja sama di bidang perdagangan dan ekonomi antara Korea Selatan, China dan Jepang, ia menyatakan bahwa Presiden Trump tidak mengkhawatirkan peningkatan kerja sama negara aliansi tersebut.