Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa ia akan mengenakan tarif 25% untuk impor otomotif.
Trump pada hari Rabu (26/03) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memberlakukan tarif 25% untuk semua mobil dan truk ringan yang diimpor ke AS mulai tanggal 2 April.
Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa ia akan mengenakan tarif 25% untuk semua mobil yang tidak dibuat di Amerika Serikat.
Ini adalah ketiga kalinya Trump memberlakukan tarif untuk barang-barang tertentu sejak menjabat pada bulan Januari, setelah tarif 25% untuk impor baja dan aluminium pada tanggal 12 Maret.
Tarif terbaru itu dikhawatirkan akan memberikan pukulan yang signifikan bagi Korea Selatan, karena mobil merupakan bagian terbesar dari ekspornya ke Amerika Serikat.
Tahun lalu, ekspor mobil Korea Selatan ke AS melebihi 50 triliun won, yang merupakan hampir setengah dari ekspor mobil globalnya yang mencapai 70,8 miliar dolar, atau 104 triliun won.