Kebijakan tarif yang akan diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tanggal 2 April mendatang, diperkirakan akan berfokus langsung pada target (more targeted) daripada penerapan secara umum atau menyeluruh.
Terlebih lagi, Korea Selatan dilaporkan telah ditetapkan sebagai "negara yang dianggap tidak adil" bersama beberapa negara lainnya terkait dengan kebijakan tersebut.
Bloomberg melaporkan pada hari Sabtu (22/03) waktu setempat dengan mengutip sejumlah pejabat, bahwa pengumuman pada awal bulan depan akan mencakup perluasan tarif secara signifikan oleh AS. Namun kebijakan tersebut diperkirakan akan lebih terfokus dan terarah dibandingkan dengan kebijakan berskala global yang sebelumnya diterapkan oleh Trump.
Meskipun belum jelas negara mana saja yang akan dimasukkan secara selektif, namun para pejabat yang membahas isu ini dilaporkan telah menunjuk Korea Selatan, Uni Eropa (EU), Meksiko, Jepang, Kanada, India dan China sebagai negara-negara dengan praktik perdagangan yang tidak adil.