Sidang Majelis Umum PBB yang digelar dalam rangka 3 tahun perang antara Rusia dan Ukraina pada hari Senin (24/02) waktu setempat, mengadopsi resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan mengakhiri perang.
Ukraina menuntut bahwa resolusi itu harus menegaskan 'invasi Rusia' dan juga menyerukan agar Rusia dengan segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina.
Resolusi Ukraina diprakarsai oleh 50 negara di dunia secara bersama-sama yang mencakup Korea Selatan, Jepang, Kanada, dan lainnya, namun Amerika Serikat menolak resolusi tersebut.
AS tidak ingin menyebutkan 'invasi Rusia' di dalam resolusi itu dan juga menuntut bahwa berbagai resolusi yang sudah ada tidak berdampak untuk mengakhiri perang, sambil menuturkan bahwa usulan AS yang menekankan segera mengakhiri perang adalah solusi terbaik.
Pada awalnya, negara-negara anggota PBB meloloskan resolusi yang disusun oleh Ukraina.
Namun kemudian resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat yang menyerukan agar konflik segera diakhiri diadopsi di Dewan Keamanan PBB dengan suara setuju dari 10 negara dan suara abstain dari 5 negara.
Prancis dan Inggris tidak menolak resolusi tersebut, namun menunjukkan sikap kontra terkait isi resolusi yang tidak menyebutkan 'invasi Rusia' melalui pemberian suara abstain.