Jumlah warisan budaya Korea yang dicuri atau dirampas oleh luar negeri dikonfirmasi mencapai 240 ribu unit.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Warisan Nasional Korea dan Yayasan Warisan Budaya Korea di Luar Negeri, jumlah warisan budaya Korea yang berada di luar negeri hingga tanggal 1 Januari tahun 2025 ini mencapai 247.718 unit.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 1.414 unit daripada 246.304 unit yang disurvei pada bulan Januari tahun lalu.
Jumlah warisan budaya yang berada di Jepang adalah paling banyak, dengan mencapai 108.705 unit, dan disusul oleh Amerika Serikat, Jerman, China, Inggris, dan lainnya.
Hasil tersebut diketahui dari pemeriksaan di 801 unit museum dan galeri dari 29 negara di dunia.
Direktorat Jenderal Warisan Nasional Korea berencana untuk memeriksa 8 lembaga lainnya yang mencakup Museum Peabody Essex di AS, perpustakaan dari Universitas Tsukuba, dan lainnya mulai tahun depan.
Pihaknya juga akan menyediakan langkah untuk meningkatkan pemantauan terhadap warisan yang dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa pemberitahuan, serta upaya pengembalian ke Korea Selatan.