Dua lukisan Buddha yang menggambarkan tentang budaya Buddha di akhir era Dinasti Joseon telah ditetapkan statusnya sebagai warisan kekayaan nasional.
Layanan Warisan Korea mengatakan pada hari Kamis (26/12) bahwa penetapan status warisan kekayaan nasional itu diberikan kepada lukisan Majelis Puncak Burung Hering yang terletak di Kuil Haeinsa di wilayah Hapcheon, Provinsi Gyeongsang Selatan dan lukisan tiga serangkai Buddha di Kuil Jikjisa di wilayah Gimcheon, Provinsi Gyeongsang Utara.
Lukisan di Kuil Haeinsa tersebut menggambarkan tentang Buddha Shakyamuni yang terletak di bagian tengah serta dikelilingi oleh banyak lukisan lainnya di atas kain sutra.
Sementara lukisan tiga serangkai Buddha di Kuil Jikjisa, diangkat menjadi warisan kekayaan nasional, 44 tahun setelah dinobatkan sebagai harta karun pada tahun 1980, dan merupakan lukisan tiga serangkai Buddha tertua yang masih utuh.