Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Budaya

2 Lukisan Buddha Ditetapkan Sebagai Warisan Kekayaan Nasional

Write: 2024-12-27 14:27:03Update: 2024-12-27 16:37:21

2 Lukisan Buddha Ditetapkan Sebagai Warisan Kekayaan Nasional

Photo : YONHAP News

Dua lukisan Buddha yang menggambarkan tentang budaya Buddha di akhir era Dinasti Joseon telah ditetapkan statusnya sebagai warisan kekayaan nasional.

Layanan Warisan Korea mengatakan pada hari Kamis (26/12) bahwa penetapan status warisan kekayaan nasional itu diberikan kepada lukisan Majelis Puncak Burung Hering yang terletak di Kuil Haeinsa di wilayah Hapcheon, Provinsi Gyeongsang Selatan dan lukisan tiga serangkai Buddha di Kuil Jikjisa di wilayah Gimcheon, Provinsi Gyeongsang Utara.

Lukisan di Kuil Haeinsa tersebut menggambarkan tentang Buddha Shakyamuni yang terletak di bagian tengah serta dikelilingi oleh banyak lukisan lainnya di atas kain sutra.

Sementara lukisan tiga serangkai Buddha di Kuil Jikjisa, diangkat menjadi warisan kekayaan nasional, 44 tahun setelah dinobatkan sebagai harta karun pada tahun 1980, dan merupakan lukisan tiga serangkai Buddha tertua yang masih utuh.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >